Bagi siswa yang butuh rangkuam PKN kelas 7-8-9 bisa copas disini

Materi Esensial PKn
No.
Indikator
Keterangan
1.
Rumusan Dasar Negara
1.      Sidang BPUPKI pertama (29 Mei – 1 Juni 1945)
a.       Moh. Yamin (29 Mei 1945)
1)      Peri Kebangsaan
2)      Peri Kemanusiaan
3)      Peri Ketuhanan
4)      Peri Kerakyatan
5)      Kesejahteraan sosial
b.      Mr. Soepomo (30 Mei 1945)
1)      Persatuan
2)      Kekeluargaan
3)      Keseimbangan lahir dan batin
4)      Musyawarah
5)      Keadilan sosial
c.       Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3)      Mufakat (Demokrasi)
4)      Kesejahteraan social
5)      Ketuhanan yang berkebudayaan
2.      Bentukan Panitia Sembilan (Jakarta Charter)
1)      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3)      Persatuan Indonesia
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3.      Pancasila
1)      Ketuhanan Yang Maha Esa
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3)      Persatuan Indonesia
4)      Keadilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan
5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2
Hasil sidang PPKI
1.      Sidang PPKI yang pertama (18 Agustus 1945)
-          Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden
-          Mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar negara
-          Membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) untuk membantu presiden dan wakilnya
2.      Sidang PPKI yang kedua
-          Membentukan kabinet
-          Pembentukan 8 provinsi beserta gubenurnya
-          Pembentukan kekuatan pertahanan dan keamanan
3.      Sidang PPKI yang ketiga
-          Membentuk KNI (Komite Nasional Indonesia)
-          Pembentukan Badan-badan negara
-          Membentuk PNI
3
Sejarah terbentuknya UUD NRI tahun 1945
BPUPKI yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945. Selama sesi pertama yang berlangsung dari 28 Mei – 1 Juni 1945, Ir. Sukarno menyampaikan gagasan “Dasar Negara”, bernama Pancasila.
Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota Sembilan BPUPKI membentuk sebuah komite yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta, yang akan menjadi teks pembukaan UUD 1945 Setelah penghapusan frasa “kewajiban untuk melaksanakan Syariah Islam bagi penganutnya “Piagam Jakarta dig anti menjadi pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI.
Pengesahan UUD 1945 telah dikonfirmasi oleh Komite Nasional Indonesia Pusat “KNIP” yang diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus 1945.
4
Alinea dalam pembukaan UUD NRI 1945
(Isinya lihat UUD 1945)
Makna :
1.      Alinea ke-1
è Bangsa Indonesia tidak mau dijajah atau menjajah
è Menghapuskan penjajahan dengan segala bentuknya karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan
2.      Alinea ke-2
è  Perjuangan bangsa Indonesia telah smaapi tingkat yang menentukan yaitu kemerdekaan
è Bangsa Indonesia menghargai dan menghormati para pahlawan bangsa ang telah menghantarkan nya ke depan pintu kemerdekaan
è Kemerdekaan bukan akhir dari perjuangan, tetapi jembatan untuk menuju cita-cita bangsa
3.      Alinea ke-3
è Adanya pengakuan religious bahwa kemerdekaan adalah sebuah rahmat Allah Yang Mahakuasa
è Adanya pernyataan proklamasi
è Kemerdekaan telah dimotivasi oleh keinginan leluhur untuk memberantas penjajahan
4.      Alinea ke-4
è Fungsi dan tujuan Negara Indonesia
è Sususnan dan bentuk Negara
è System pemerintahan Negara
è Dasar negara
5
Macam macam norma dan sanksi
1.      Norma agama
è Sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang bersumber dari wahyu Tuhan.
è Sanksi : Siksa Neraka, mendapat dosa
2.      Norma kesusilaan
è Peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia
è Sanksi : Dihukum pidana
3.      Norma kesopanan
è Norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia delam kehidupan sehari-hari
è Sanksi : dikucilkan masyrakat, dicemooh
4.      Norma hokum
è Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyrakat dan dibuat oleh badan-badan resmi
è Sanksi : Denda, masuk penjara (Hukum Pidana)
6
Contoh tindakan pelajar dalam membela negara
a.       Lingkungan sekolah
è Melaksanakan tata tertib sekolah
è Melaksanakan piket dengan baik
è Menjaga nama baik sekolah
b.      Lingkungan masyarakat
è Mengikuti kerja bakti
è Menaati norma yang berlaku
è Ikut serta menolong korban bencana alam
c.       Lingkungan keluarga
è Menyelesaikan tugas rumah dengan baik
è Memelihara fasilitas di rumah
è Menjaga nama baik keluarga
d.      Lingkungan berbangsa dan bernegara
è Menaati hokum yang berlaku
è Menjaga keutuhan dan keamanan Negara
è Melindungi kehormatan dan keelamatan bangsa
7
Pengertian pertahanan dan keamanan, sishankamrata
1.      Pertahanan
è Upaya mencegah ancaman yang datang dari Luar
è TNI + Rakyat terlatih (Tembak menembak, dll)
2.      Keamanan
è Upaya mencegah ancaman yang dating dari dalam
è Polri + Rakyat terlatih (mengejar pencuri, dll)
3.      Sishankamrata
è Pertahanan dan keamanan yang mengikut sertakan seluruh kekuatan yang ada dalam masyarakat
è Upaya mencegah ancaman yang dating dari luar atau pun dalam dengan mengikut serkan seluruh kekuatan yang ada dalam masyarakat
8
Contoh perbuatan menghargai orang lain
-          Tidak mengghina karya orang lain
-          Tidak menyela ketika orang lain berbicara
-          Menghargai pendapat orang lain
9
Wujud pengamalan sila-sila pancasila
1.      Sila ke-1
è Melaksanakan kewajiban dan keyakinan terhadap tuhan YME
è Membina kerjasama dan tolong menolong
è Mengembangkan sikap toleransi
è Tidak memaksakan kehendak
2.      Sila ke-2
è Memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat
è Mengakui adanya derajat, hak, dan kewajiban yang sama
è Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain
è Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
3.      Sila ke-3
è Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara
è Bangga dan cinta tanah air
è Mengembangkan sikap persatuan dan kesatuan
è Memajukan pergaulan demi persatuan bangsa
4.      Sila ke-4
è Mengutamakan musyawarah mufakat
è Tidak memaksakan pendapat
è Mengakui bajwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama
è Memberikan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih
5.      Sila ke-5
è Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan
è Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan umum
è Suka berekrja keras dalam menyelesaikan masalah
è Tidak membeda-bedakan agama
10
Ciri-ciri ideologi terbuka
-          Sistem pemikirannya terbuka
-          Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari rohani, moral, dan kebudayaan
-          Tidak diciptakan negara
11
Karakteristik pancasila dari ideologi terbuka
-          Tidak bersifat utopis (hanya ide-ide belaka)
-          Bukan merupakan dokterin belaka (bersifat tertutup)
-          Bukan merupakan suatu ideologi prakmatis (menekan pada segi-segi praktis saja)
12
Nilai-nilai pancasila sebagai ideologi terbuka
1.      Nilai dasar
è Kelima sila pancasila
2.      Nilai Instrumental
è Penjabaran lebih lanjut nilai-nilai pancasila
3.      Nilai Prakmatis
è Pengamalan dalam kehidupan sehari-hari
13
Tugas lembaga yang tidak dipilih lewat pemilu
1.      MPR
è Mengubah dan menatapkan UUD 1945
è Melantik presiden dan wakil presiden
è Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK untuk memperhentikan presiden dan wakil mpresiden dalam masa jabatannya
è Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat diperhentika, dan tidak mampu melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya
2.      BPK
è Melaporkan kepada instansi yang terwenang
è Menetapkan jenis dokumen, data serta informasi tentang pengelolaan keuangan dan juga tanggung jawab keuangan negara yang wajib disampaikan kepada BPK
è Melakukan perumusan dan pelaksanaan dalam kebijakan terhadap pengawasan keuangan dan pembangunan
3.      MK
è Memberi keputusan pembubaran parpol
è Memutuskan perselisihan hasil pemilu
è Mengadili pada tingkat pertama untuk menguji UU kepada UUD 1945
4.      MA
è Kewenangan pengadilan pada tingkat kasasi
è Mengajukan 3 orang anggota hakim konstitusi
è Memberi pertimbangan grasi dan rehabilitasi kepada presiden
5.      KY
è Menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran martabat serta pemilu hakim
è Menjaga dan menegakan kode etik dan pedoman perilaku Hakim (KEPPH)
14
Lembaga yang dipilih melalui pemilu
-          Preseden dan wakil presiden
-          DPR
-          DPD
15
Tata urutan perundang undangan RI
1.      Undang-Undang Dasar 1945
è Hasil Sidang BPUPKI yang pertama (29 Mei-1 Juni 1945) kemudian disempurnakan oleh panitia sembilan kemudian disempurnakan lagi oleh PPKI (18 Agustus 1945)
2.      Undang-Undang
è DPR bersama Presiden
3.      Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
è Presiden tanpa terlebih dulu mendapat persetujuan DPR (Keadaan genting)
4.      Peraturan Pemerintah (PP)
5.      Peraturan Presiden (Perpres)
è Presiden
6.      Peraturan Daerah (Perda)
è Daerah I = Gubernur dan DPRD 1
è Daerah II = Walikota/ Bupati dan DPRD 2
16
Dasar Hukum pelaksanaan pemilu di Indonesia
1.      Landasan Ideal, yaitu Pancasila, terutama sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
2.      Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945 yang termuat didalam :
Pembukaan alinea keempat,
Batang Tubuh pasal 1 ayat 2, dan 3 Penjelasan umum tentang sistem pemerintah Negara. Hasi1 amandemen ketiga UUD 1945 telah dengan jelas mencantumkan pemilu dalam pasal 22E.
3.      Landasan perasional, yaitu Garis-Garis Besar Haluan Negara yang berupa ketetapan-ketetapan MPRS/MPR, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
17
Istilah-istilah adat di Indonesia
-          Gugur Gunung (DIY)
-          Sambatan (Pesisir timur Jawa)
-          Song-song Lambhung (Bangkalan Madura)
-          Ngayah (Bali)
-          Pawoda (NTT)
-          Gotong Royong
18
Penegakan HAM di masyarakat
-          Berusaha memahami dan menaati setiap instrument HAM
-          Mematuhi segala peraturan HAM yang berlaku
-          Tidak mensabotase proses pengadilan HAM
-          Tidak membuat kerusuhan yang menimbulkan perpecahan
-          Menghormati dan menghargai lembaga perlindungan HAM
19
Wujud partisipasi warga masyarakat dalam menjaga keamanan Negara
-          Adanya pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
-          Pelatihan Dasar Kemiliteran secara Wajib
-          Pengabdian sebagai perajurit TNI
-          Pengabdian sesuai profesi
20
Cara bertindak dalam masyarakat yang berbhineka Tunggal Ika

21
 Unsur terbentuknya sebuah negara
-          Rakyat
-          Wilayah
-          Pemerintahan yang berkedahulatan
-          Pengakuan dari negara lain
22
Makna persatuan dan kesatuan
Bersatunya macam-macam corakyang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh
23
Isi Dekrit presiden 1959
1.      Kembali ke UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1945
2.      Dibubarkannya kostituante
3.      Dibentuknya MPRS dan DPAS
24
Nilai-nilai dasar Pancasila
Nilai nilai pancasila yang pertama
-          Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama masing masing
-          Saling menghormati antar umat beragama
-          Saling menghormati kebebasan dalam menunaikan ibadah
-          Tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
Nilai-nilai pancasila yang kedua

-          Mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar manusia
-          Saling mencintai sesama manusia
-          Mengembangkan sikap tenggang rasa
-          Tidak semena-mena terhadap orang lain
-          Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
-          Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
-          Berani membela kebenaran dan keadilan
-          Menegmbangkan sikap saling menghormati
Nilai-nilai pancasila yang ketiga
-          Menempatkan persatua, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
-          Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
-          Cinta tanah air dan bangsabangga sebagai bangsa indonesia dan bertanah air indonesia
-          Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika
Nilai-nilai pancasila yang keempat
-          Mengetumakan kepentingan negara dan masyarakat
-          Menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah
-          Tidak memaksa kehendak kepada orang lain
-          Musyawarah untuk mencapai mufakat
-          Menerima dan melaksanakan keputusan dengan lapang dada
Nilai-nilai pancasila yang kelima
-          Mengembangkan sikap gotong royong
-          Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
-          Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
-          Menghormati hak orang lain
-          Memberi pertolongan kepada orang lain
-          Tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan
-          Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan
-          Tidak menggunakan hak milik untuk merugikan kepentingan umum
-          Suka bekerja keras
-          Ska menghargai hasil karya orang lain
-          Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social
24
Perwujudan nilai pancasila dalam segala bidang kehidupan
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Disekolah : Menghargai teman yang berbeda agama
Dimasyarakat : Menghargai tetangga yang berbeda agama
Dinegara : Senantiasa toleransi terhadap pemeluk agama lain
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Disekolah : Membantu teman yang terkena musibah
Dimasyarakat : Ikut serta membantu tetangga yang dalam kesulitan
Dinegara : Ikut serta dalam organisasi kegiatan kemanusiaan
3.      Persatuan Indonesia
Disekolah : Senantiasa rukun dan bersatu dengan semua teman di lingkungan sekolah
Dimasyarakat : Ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan RT/RW
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Disekolah : Ikut serta dan berpartisipasi dalam kegiatan musyawarah, misalnya menentukan ketua kelas, atau ketua osis
Dimasyarakat : Ikut serta dan berpartisipasi dalam kegiatan musyawarah, misalnya menentukan ketua rt, atau ketua rw, dan dalam kegiatan siskamling
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Disekolah : Senantiasa adil dalam berteman dan tidak berat sebelah
Dimasyarakat : Tidak membedakan tetangga
(Tambahan LKS kelas 9 smtr 1 hal 14-18)
26
Pembukaan UUD NRI tahun 1945
(Lihat UUD 1945)
27
Yang menandai berlakunya kembali UUD NRI tahun 1945
Dibentuknya dekrit presiden pada tanggal 15 Juli 1959
28
Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945
1.      Alinea 1
è Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan (Pokok pikiran persatuan)
2.      Alinea 2
è Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Pokok pikiran keadilan sosial)
3.      Alinea 3
è Negara yang berkedahulan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawarata/ perwakilan (pokok pikiran kedahulatan rakyat)
4.      Alinea 4
è Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (Pokok pikiran ketuhanan dan kemanusiaan)
29
Unsur-unsur Hukum
-          Peraturan tersebut memiliki sifat memaksa
-          Sanksi yang diterapkan bersifat tegas
-          Peraturan tersebut dibuat oleh lembaga resmi yang berwenang
30
Pembagian hukum menurut sumbernya
1.      Hukum perundang-undangan
è Hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
2.      Hukum kebiasaan
è Hukum yang terletak dalam peraturan perundang-peraturan kebiasaan
3.      Hukum traktat
è Hukum yang diterapkan oleh negara-negara didalam suatu perjanjian antar negara (traktat)
4.      Hukum Yurisprudensi
è Hukum yang terbentuk karena putusan hakim
31
Nilai-nilai sila kemanusiaan yang adil dan beradap
-          Mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar manusia
-          Saling mencintai sesama manusia
-          Mengembangkan sikap tenggang rasa
-          Tidak semena-mena terhadap orang lain
-          Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
-          Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
-          Berani membela kebenaran dan keadilan
-          Menegmbangkan sikap saling menghormati
32
Dampak dari masyarakat multikultural
-          Adanya keberagaman Budaya
-          Keberagaman Agama
-          Keberagaman Bahasa
-          Keberagaman Ras
-          Keberagaman etnis
33
Perjuangan fisik dan non fisik sebelum dan sesuah kemerdekaan
(Ditampilak nama/ gambar pahlawan, menyebutnya kapan beliau berperang –sebelum/sesudah- nama/ peristiwa nya)
34
Ciri ciri patriotisme
-          Cinta tanah air
-          Memeiliki sifat rela berkorban demi kepentingan bangsa
-          Menempatkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan umum
-          Semangat pantang menyerah
-          Berjiwa pembaru